Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22-pojk-04-202 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan dan pengajuan rencana anggaran serta penggunaan laba bagi Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke OJK untuk memberikan kejelasan hukum di sektor pasar modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
22/POJK.04/202
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8647
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
112
Nomor Tambahan
6498
Tanggal Pengundangan
23 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah