Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Pelaporan Transaksi Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelaporan transaksi efek (termasuk utang negara dan sukuk) kepada OJK untuk meningkatkan integritas pasar dan memperbaiki kualitas pembentukan harga. Pelaporan ini mencakup seluruh aktivitas jual, beli, atau penggunaan efek yang mengakibatkan pengalihan kepemilikan, serta melibatkan berbagai pihak seperti bursa efek, perantara pedagang, dan partisipan yang terdaftar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
22/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Pelaporan Transaksi Efek
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2414
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
122
Nomor Tambahan
6069
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah