Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku

Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21-pojk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan peran Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (Mitra Pemasaran PPE) sebagai pihak yang menyediakan layanan pemasaran kepada nasabah berdasarkan kontrak kerja sama dengan PPE. Regulasi ini bertujuan meningkatkan jumlah investor, mengoptimalkan potensi pasar modal, serta memperluas jaring layanan pasar modal melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
21/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
MITRA PEMASARAN PERANTARA PEDAGANG EFEK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3788
Jumlah diDownload
488
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
259
Nomor Tambahan
6739
Tanggal Pengundangan
25 November 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2016 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah