Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Bursa Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan dan pengajuan rencana anggaran serta penggunaan laba oleh Bursa Efek setelah fungsi pengawasan pasar modal dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, serta memastikan biaya dan iuran yang ditetapkan oleh Bursa Efek sesuai dengan kebutuhan operasional dan pengembangannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 21/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENYUSUNAN SERTA PENGAJUAN RENCANA ANGGARAN DAN PENGGUNAAN LABA BURSA EFEK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10001
- Jumlah diDownload
- 278
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 111
- Nomor Tambahan
- 6497
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2020