Kembali
Memuat PDF…
Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Badan Pengelola Tapera, yang berfokus pada aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal. OJK berwenang menilai pelaksanaan fungsi pengelolaan dana Tapera untuk memastikan tujuan pembiayaan perumahan tercapai dengan baik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENGAWASAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6660
- Jumlah diDownload
- 468
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 23/OJK
- Nomor Tambahan
- 15/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2022