Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 20-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20-pojk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kontrak perwaliamanatan untuk memperkuat independensi, objektivitas, dan profesionalisme wali amanat dalam mewakili kepentingan pemegang efek utang atau sukuk. Kontrak ini mengatur hubungan antara emiten dan wali amanat, serta mendefinisikan peran kunci seperti agen pembayaran dan notaris dalam proses penerbitan efek.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
20/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
KONTRAK PERWALIAMANATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10405
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
110
Nomor Tambahan
6496
Tanggal Pengundangan
23 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah