Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/Pojk.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan investasi Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif untuk meningkatkan perlindungan investor dan profesionalisme Manajer Investasi, khususnya dengan memperketat aturan mengenai efek beragun aset dan efek beragun utang yang tidak ditawarkan secara umum. Perubahan ini juga memperjelas jenis-jenis efek yang diperbolehkan dalam portofolio, termasuk derivatif dan unit penyertaan dana investasi real estat, serta menetapkan syarat peringkat dari perusahaan pemeringkat efek untuk instrumen tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 2/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 23/POJK.04/2016 TENTANG REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8011
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 6
- Nomor Tambahan
- 6455
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2020