Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2-pojk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku
Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2-pojk-03-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar penilaian kualitas aset untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah guna memastikan kesehatan, stabilitas, dan daya saing sistem perbankan syariah. Bank diwajibkan menjaga kualitas aset produktif dan nonproduktif serta membentuk penyisihan yang memadai sesuai prinsip syariah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perbankan Syariah dan UU Otoritas Jasa Keuangan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 2/POJK.03/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENILAIAN KUALITAS ASET BANK UMUM SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6698
- Jumlah diDownload
- 1427
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 37
- Nomor Tambahan
- 6764
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 Tahun 2014