Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2-pojk-03-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku

Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2-pojk-03-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar penilaian kualitas aset untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah guna memastikan kesehatan, stabilitas, dan daya saing sistem perbankan syariah. Bank diwajibkan menjaga kualitas aset produktif dan nonproduktif serta membentuk penyisihan yang memadai sesuai prinsip syariah. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perbankan Syariah dan UU Otoritas Jasa Keuangan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
2/POJK.03/2022
Tahun
2022
Tentang
PENILAIAN KUALITAS ASET BANK UMUM SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6698
Jumlah diDownload
1427
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
37
Nomor Tambahan
6764
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah