Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2025 berlaku

Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Bank dan Lembaga Keuangan Nonbank untuk menerapkan berbagai kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, seperti kebijakan khusus, skema tertentu, percepatan proses, dan penetapan biaya yang wajar. Otoritas Jasa Keuangan berperan dalam mendukung upaya ini melalui pengelolaan data, penyusunan kebijakan, serta koordinasi dengan pihak terkait. Pelanggaran terhadap kewajiban ini akan dikenai sanksi administratif berupa teguran atau peringatan tertulis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
19
Tahun
2025
Tentang
Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2025
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2061
Jumlah diDownload
550
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
27
Tanggal Pengundangan
02 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah