Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-pojk-07-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku

Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18-pojk-07-2018 Tahun 2018

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (seperti bank, asuransi, dan lembaga pembiayaan) untuk menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen guna menampung keluhan terkait kerugian atau potensi kerugian materiil akibat ketidakpenuhan perjanjian. Layanan ini dirancang sebagai mekanisme penyelesaian sengketa di mana konsumen dapat menyampaikan ketidakpuasan secara lisan atau tertulis, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pelaku usaha sesuai ketentuan perundang-undangan sektor jasa keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
18/POJK.07/2018
Tahun
2018
Tentang
Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9689
Jumlah diDownload
1053
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
151
Nomor Tambahan
6246
Tanggal Pengundangan
10 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah