Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku

Perusahaan Efek Daerah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18-pojk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan Perusahaan Efek Daerah (PED) sebagai entitas khusus yang berfokus menjadi perantara pedagang efek untuk memperluas akses investasi masyarakat di wilayah provinsi. PED wajib mengadministrasikan rekening efek nasabah dan didirikan secara khusus dalam satu wilayah provinsi guna meningkatkan peran pasar modal di daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
18/POJK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUSAHAAN EFEK DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2706
Jumlah diDownload
392
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
144
Nomor Tambahan
6372
Tanggal Pengundangan
09 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah