Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17-pojk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku
Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17-pojk-04-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur persyaratan dan tata cara perizinan bagi orang perseorangan yang ingin bertindak sebagai penjual efek reksa dana, dengan ketentuan wajib memiliki sertifikat keahlian dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang masih berlaku maksimal 3 tahun serta memenuhi syarat moral dan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 17/POJK.04/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERIZINAN WAKIL AGEN PENJUAL EFEK REKSA DANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8013
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 134
- Nomor Tambahan
- 6367
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/POJK.04/2015 Tahun 2015