Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17-pojk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/Pojk.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17-pojk-03-2021 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melakukan penyesuaian terhadap regulasi stimulus perbankan guna menjaga momentum pemulihan debitur yang terdampak COVID-19 dan mencegah gangguan pada stabilitas sistem keuangan. Tujuannya adalah mempersiapkan sektor perbankan dan debitur untuk kembali normal secara perlahan setelah kebijakan stimulus berakhir.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 17/POJK.03/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 11/POJK.03/2020 TENTANG STIMULUS PEREKONOMIAN NASIONAL SEBAGAI KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8990
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 213
- Nomor Tambahan
- 6722
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2021