Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2024 berlaku

Pengawasan Pt Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan OJK terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang statusnya berubah menjadi perusahaan pembiayaan infrastruktur khusus penugasan pemerintah pasca berlakunya UU No. 4 Tahun 2023. Pengawasan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap data dan kegiatan usaha Perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sektor keuangan. Definisi operasional mencakup pemeriksaan, pembiayaan, dan infrastruktur sebagai fasilitas pendukung pelayanan masyarakat yang diatur dalam peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
16
Tahun
2024
Tentang
PENGAWASAN PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
809
Jumlah diDownload
431
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
25
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah