Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16-pojk-03-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16-pojk-03-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melarang bank umum memberikan kredit, pembiayaan, atau membeli/jaminkan surat berharga untuk pengadaan dan pengolahan tanah oleh pengembang, kecuali untuk penyelamatan kredit tanpa menambah baki atau guna pembangunan rumah sederhana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 16/POJK.03/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3202
- Jumlah diDownload
- 439
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 138
- Nomor Tambahan
- 6241
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2018