Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16-pojk-03-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16-pojk-03-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini melarang bank umum memberikan kredit, pembiayaan, atau membeli/jaminkan surat berharga untuk pengadaan dan pengolahan tanah oleh pengembang, kecuali untuk penyelamatan kredit tanpa menambah baki atau guna pembangunan rumah sederhana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
16/POJK.03/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3202
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
138
Nomor Tambahan
6241
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah