Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku

Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15-pojk-04-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada perusahaan terbuka dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem e-RUPS. Fokus utamanya adalah mengatur tata cara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan RUPS untuk meningkatkan partisipasi pemegang saham.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
15/POJK.04/2020
Tahun
2020
Tentang
RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8179
Jumlah diDownload
684
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
103
Nomor Tambahan
6490
Tanggal Pengundangan
21 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah