Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku

Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan serta mengumumkan laporan keuangan tahunan dan tengah tahunan melalui sistem elektronik OJK paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan. Isi laporan harus mencakup posisi keuangan, laba rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan dengan informasi yang sama untuk OJK dan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
14/POJK.04/2022
Tahun
2022
Tentang
PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BERKALA EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11080
Jumlah diDownload
830
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
16/0JK
Nomor Tambahan
9/0JK
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah