Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14-pojk-04-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan serta mengumumkan laporan keuangan tahunan dan tengah tahunan melalui sistem elektronik OJK paling lambat akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan. Isi laporan harus mencakup posisi keuangan, laba rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan dengan informasi yang sama untuk OJK dan publik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 14/POJK.04/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN BERKALA EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11080
- Jumlah diDownload
- 830
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 16/0JK
- Nomor Tambahan
- 9/0JK
- Tanggal Pengundangan
- 22 Agustus 2022