Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku

Pengawasan Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13-pojk-05-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebagai badan usaha milik negara yang berada dalam pengaturan OJK berdasarkan penyertaan modal negara. Ketentuan ini mencakup definisi operasional terkait status perusahaan, konglomerasi keuangan, serta prinsip-prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang wajib diterapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
13/POJK.05/2022
Tahun
2022
Tentang
PENGAWASAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2834
Jumlah diDownload
605
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
7/OJK
Nomor Tambahan
7/OJK
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah