Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12-pojk-03-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 berlaku
Konsolidasi Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12-pojk-03-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan untuk memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional melalui penguatan permodalan dan proses konsolidasi bank. Konsolidasi mencakup berbagai bentuk penggabungan seperti peleburan, pengambilalihan, integrasi, dan konversi yang dilakukan oleh bank umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 12/POJK.03/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KONSOLIDASI BANK UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5269
- Jumlah diDownload
- 470
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 78
- Nomor Tambahan
- 6481
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2020