Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10-pojk-05-2022 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2022 berlaku

Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10-pojk-05-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur layanan keuangan yang mempertemukan pemberi dan penerima dana secara langsung melalui sistem elektronik, baik konvensional maupun syariah. Fokus utamanya adalah menetapkan kerangka hukum bagi penyelenggaraan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
10 /POJK.05/2022
Tahun
2022
Tentang
LAYANAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12664
Jumlah diDownload
1204
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
2/OJK
Nomor Tambahan
2/OJK
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2022
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah