Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10-pojk-04-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan mekanisme RUPS untuk perusahaan dengan lebih dari satu klasifikasi saham, khususnya terkait perubahan hak atas saham, dengan menetapkan kuorum kehadiran 3/4 untuk RUPS pertama dan 2/3 untuk RUPS kedua. Keputusan RUPS dianggap sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 bagian dari saham dengan hak suara yang hadir, kecuali UU atau anggaran dasar menentukan syarat yang lebih tinggi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
10/POJK.04/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4903
Jumlah diDownload
323
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
47
Nomor Tambahan
6031
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah