Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10-pojk-04-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10-pojk-04-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan mekanisme RUPS untuk perusahaan dengan lebih dari satu klasifikasi saham, khususnya terkait perubahan hak atas saham, dengan menetapkan kuorum kehadiran 3/4 untuk RUPS pertama dan 2/3 untuk RUPS kedua. Keputusan RUPS dianggap sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 bagian dari saham dengan hak suara yang hadir, kecuali UU atau anggaran dasar menentukan syarat yang lebih tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 10/POJK.04/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4903
- Jumlah diDownload
- 323
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 47
- Nomor Tambahan
- 6031
- Tanggal Pengundangan
- 14 Maret 2017