Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/Pojk.05/2013 tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Oleh Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dalam Pasal 1 POJK No. 5/POJK.05/2013 untuk memperjelas bahwa BPJS mencakup BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menegaskan peran OJK dalam pengawasan langsung maupun tidak langsung guna meningkatkan kesehatan lembaga dan kepatuhan hukumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 5/POJK.05/2013 TENTANG PENGAWASAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1925
Jumlah diDownload
862
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
2/OJK
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.05 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah