Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku
Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-05-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur standar kesehatan keuangan khusus untuk perusahaan asuransi berbentuk badan hukum usaha bersama, yang memiliki karakteristik berbeda dari bentuk badan hukum lainnya. Fokus utamanya adalah menetapkan ketentuan mengenai aset, liabilitas, tingkat solvabilitas, dan likuiditas untuk memastikan stabilitas keuangan lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 1/POJK.05/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6796
- Jumlah diDownload
- 330
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 15
- Nomor Tambahan
- 6183
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2018