Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1-pojk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2018 berlaku

Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur standar kesehatan keuangan khusus untuk perusahaan asuransi berbentuk badan hukum usaha bersama, yang memiliki karakteristik berbeda dari bentuk badan hukum lainnya. Fokus utamanya adalah menetapkan ketentuan mengenai aset, liabilitas, tingkat solvabilitas, dan likuiditas untuk memastikan stabilitas keuangan lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
1/POJK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Kesehatan Keuangan Bagi Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6796
Jumlah diDownload
330
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
15
Nomor Tambahan
6183
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah