Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku
Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-04-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan ketentuan untuk mengelola risiko kredit dengan mewajibkan Perusahaan Efek menjaga kualitas pendanaan yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk pembiayaan transaksi efek atau penyediaan dana lainnya. Ketentuan ini mengatur penilaian kualitas pendanaan yang mencakup berbagai jenis transaksi seperti margin, repurchase agreement, serta transaksi non-pembiayaan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan dalam kegiatan usaha perusahaan efek.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 1/POJK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- KUALITAS PENDANAAN PERUSAHAAN EFEK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7248
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 12
- Nomor Tambahan
- 6616
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2021