Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1-pojk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku

Kualitas Pendanaan Perusahaan Efek

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan ketentuan untuk mengelola risiko kredit dengan mewajibkan Perusahaan Efek menjaga kualitas pendanaan yang diberikan kepada nasabah dalam bentuk pembiayaan transaksi efek atau penyediaan dana lainnya. Ketentuan ini mengatur penilaian kualitas pendanaan yang mencakup berbagai jenis transaksi seperti margin, repurchase agreement, serta transaksi non-pembiayaan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan dalam kegiatan usaha perusahaan efek.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
1/POJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
KUALITAS PENDANAAN PERUSAHAAN EFEK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7248
Jumlah diDownload
414
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
12
Nomor Tambahan
6616
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah