Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblowing System di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban aparatur peradilan untuk melaporkan dugaan pelanggaran (korupsi, kolusi, nepotisme) kepada Badan Pengawasan, sekaligus membuka hak masyarakat umum untuk melaporkan hal serupa. Peraturan ini juga mencabut dua aturan sebelumnya (SK No. 076/KMA/SK/VI/2009 dan SK No. 216/KMA/SK/XII/2011) yang dianggap sudah tidak memadai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN WHISTLEBLOWING SYSTEM DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4979
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1081
- Tanggal Pengundangan
- 18 Juli 2016