Kembali
Memuat PDF…
Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penegakan disiplin kerja bagi hakim di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai upaya meningkatkan kinerja, menggantikan aturan lama yang sudah tidak berlaku. Dasar hukumnya bersumber pada UU Mahkamah Agung, UU Kekuasaan Kehakiman, serta peraturan perundang-undangan terkait hak keuangan dan fasilitas hakim.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3960
- Jumlah diDownload
- 439
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1075
- Tanggal Pengundangan
- 25 Juli 2016