Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2016 berlaku

Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penegakan disiplin kerja bagi hakim di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai upaya meningkatkan kinerja, menggantikan aturan lama yang sudah tidak berlaku. Dasar hukumnya bersumber pada UU Mahkamah Agung, UU Kekuasaan Kehakiman, serta peraturan perundang-undangan terkait hak keuangan dan fasilitas hakim.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
7
Tahun
2016
Tentang
Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3960
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1075
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah