Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2018 berlaku

Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan di pengadilan setelah pihak terkait menempuh upaya administratif terlebih dahulu. Aturan ini mengisi kekosongan hukum terkait prosedur penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12961
Jumlah diDownload
1113
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1586
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah