Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan di pengadilan setelah pihak terkait menempuh upaya administratif terlebih dahulu. Aturan ini mengisi kekosongan hukum terkait prosedur penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12961
- Jumlah diDownload
- 1113
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1586
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2018