Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2016 dicabut

Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penyusunan dan penetapan kebutuhan jumlah hakim serta proses pengadaan hakim di pengadilan berdasarkan analisis beban kerja untuk menjamin efektivitas dan efisiensi. Ketentuan ini mencakup definisi istilah kunci seperti calon hakim, honorarium, dan pendidikan calon hakim, serta menetapkan bahwa Mahkamah Agung yang bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan tenaga hakim.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
Jumlah dilihat
7407
Jumlah diDownload
359
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
762
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah