Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penyusunan dan penetapan kebutuhan jumlah hakim serta proses pengadaan hakim di pengadilan berdasarkan analisis beban kerja untuk menjamin efektivitas dan efisiensi. Ketentuan ini mencakup definisi istilah kunci seperti calon hakim, honorarium, dan pendidikan calon hakim, serta menetapkan bahwa Mahkamah Agung yang bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan tenaga hakim.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
- Jumlah dilihat
- 7407
- Jumlah diDownload
- 359
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 762
- Tanggal Pengundangan
- 19 Mei 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh