Kembali
Memuat PDF…
Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan MA No. 5 Tahun 2020 menetapkan standar protokol persidangan dan keamanan di lingkungan pengadilan untuk menjamin suasana aman bagi hakim, aparatur, dan pencari keadilan. Aturan ini dirancang guna mencegah gangguan dari pihak masyarakat yang dapat menghambat penegakan hukum dan merusak wibawa peradilan. Landasan hukumnya mencakup berbagai undang-undang tentang kekuasaan kehakiman, peradilan umum/tata usaha negara/agama/militer, serta peraturan terkait pencegahan terorisme dan pelindungan petugas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PROTOKOL PERSIDANGAN DAN KEAMANAN DALAM LINGKUNGAN PENGADILAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3646
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1441
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2020