Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2019 berlaku

Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pengadilan dalam mengadili permohonan dispensasi kawin untuk menjamin perlindungan hak-hak anak sesuai Konvensi tentang Hak-Hak Anak. Aturan ini mengatur prosedur peradilan ketika seseorang di bawah usia yang ditentukan undang-undang mengajukan dispensasi kawin demi kepentingan terbaik bagi anak. Pedoman ini didasarkan pada UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, dan konvensi internasional terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
5
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN MENGADILI PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1567
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1489
Tanggal Pengundangan
21 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah