Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2016 berlaku

Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah sebagai syarat bagi hakim peradilan agama untuk menangani perkara ekonomi syariah, yang mencakup proses seleksi administrasi, kompetensi, integritas, dan pelatihan. Tujuannya adalah memastikan hakim yang menangani sengketa ekonomi syariah memiliki pemahaman mendalam tentang teori dan praktik bisnis berdasarkan prinsip syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
SERTIFIKASI HAKIM EKONOMI SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
882
Jumlah diDownload
279
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
597
Tanggal Pengundangan
20 April 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah