Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan aturan penyelesaian gugatan sederhana dengan memperbarui nilai gugatan, wilayah hukum, serta tata cara penggunaan administrasi elektronik, verzet, sita jaminan, dan eksekusi. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan proses penyelesaian sengketa agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4062
Jumlah diDownload
512
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
942
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah