Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2018 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan organisasi dan tata kerja kepaniteraan serta kesekretariatan peradilan di Indonesia untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berwibawa, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kekuasaan kehakiman dan peraturan presiden yang mengatur struktur Mahkamah Agung. Tujuannya adalah memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan peradilan di seluruh tingkatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
4
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1957
Jumlah diDownload
587
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1338
Tanggal Pengundangan
24 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah