Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan organisasi dan tata kerja kepaniteraan serta kesekretariatan peradilan di Indonesia untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berwibawa, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kekuasaan kehakiman dan peraturan presiden yang mengatur struktur Mahkamah Agung. Tujuannya adalah memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan peradilan di seluruh tingkatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1957
- Jumlah diDownload
- 587
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1338
- Tanggal Pengundangan
- 24 September 2018