Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2019 dicabut

Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan permohonan pemeriksaan keberatan oleh terlapor yang tidak menerima putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada Pengadilan Negeri. Ketentuan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan proses penanganan perkara lebih transparan dan akuntabel sesuai perkembangan permasalahan hukum di bidang persaingan usaha.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN TERHADAP PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga
Jumlah dilihat
2351
Jumlah diDownload
433
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
941
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah