Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan MA No. 2 Tahun 2019 menetapkan pedoman penyelesaian sengketa terkait tindakan pemerintahan dan kewenangan mengadili perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige overheidsdaad) oleh badan atau pejabat pemerintahan. Peraturan ini dibuat untuk mengisi kekosongan hukum dalam ketentuan peralihan UU Administrasi Pemerintahan dan mengatur mekanisme gugatan warga masyarakat terhadap keputusan atau tindakan pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENYELESAIAN SENGKETA TINDAKAN PEMERINTAHAN DAN KEWENANGAN MENGADILI PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH BADAN DAN/ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6438
- Jumlah diDownload
- 1984
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 940
- Tanggal Pengundangan
- 20 Agustus 2019