Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2019 berlaku

Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan MA No. 2 Tahun 2019 menetapkan pedoman penyelesaian sengketa terkait tindakan pemerintahan dan kewenangan mengadili perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige overheidsdaad) oleh badan atau pejabat pemerintahan. Peraturan ini dibuat untuk mengisi kekosongan hukum dalam ketentuan peralihan UU Administrasi Pemerintahan dan mengatur mekanisme gugatan warga masyarakat terhadap keputusan atau tindakan pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN PENYELESAIAN SENGKETA TINDAKAN PEMERINTAHAN DAN KEWENANGAN MENGADILI PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH BADAN DAN/ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN (ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6438
Jumlah diDownload
1984
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
940
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah