Kembali
Memuat PDF…
Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan majelis khusus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang terdiri dari hakim karier untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban hakim khusus tersebut diatur secara rinci dalam peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- MAHKAMAH AGUNG
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8634
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 453
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2018