Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2018 berlaku

Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pembentukan majelis khusus di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang terdiri dari hakim karier untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban hakim khusus tersebut diatur secara rinci dalam peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Hakim Khusus Tindak Pidana Pemilihan dan Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8634
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
453
Tanggal Pengundangan
04 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah