Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2016 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyelesaian sengketa ekonomi syariah dengan tujuan menciptakan prosedur yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan. Fokus utamanya adalah menangani konflik yang timbul dari perjanjian atau akad syariah di masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
14
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1441
Jumlah diDownload
686
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2059
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah