Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2016 berlaku

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan di Mahkamah Agung. Kewenangan ini didasarkan pada ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 yang memberikan mandat khusus kepada MA dan PT TUN untuk menangani sengketa pemilihan, serta MA untuk pelanggaran administrasi. Peraturan ini dibuat karena UU Peradilan TUN sebelumnya belum mengatur secara spesifik mengenai mekanisme penyelesaian kedua jenis sengketa tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6384
Jumlah diDownload
398
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1630
Tanggal Pengundangan
01 November 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah