Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga mahkamah agung 2019 berlaku

Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Peraturan ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya (Perma No. 3 Tahun 2018) dengan fokus pada tata cara persidangan elektronik guna mengatasi hambatan dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
MAHKAMAH AGUNG
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3045
Jumlah diDownload
674
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
894
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah