Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2016 berlaku

Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa urusan pemerintahan bidang persandian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diwadahi dalam bentuk dinas. Nomenklatur dan struktur unit kerja pada dinas tersebut diatur untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi persandian di daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
9
Tahun
2016
Tentang
Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4209
Jumlah diDownload
510
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1314
Tanggal Pengundangan
01 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah