Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2015 berlaku

Profil Kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 21 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan profil kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman sebagai acuan persyaratan kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan baik, yang digunakan dalam proses pengangkatan, penjenjangan, pengembangan, dan uji kompetensi. Pemenuhan kompetensi dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, serta pembinaan yang mencakup pengembangan, pengendalian, dan uji kompetensi dilakukan oleh Deputi Pembinaan dan Pengendalian Persandian. Profil kompetensi terdiri dari dua bagian utama, yaitu Standar Kompetensi Manajerial dan Standar Kompetensi Kerja, yang masing-masing diatur dalam Lampiran dan Pedoman terpisah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
21
Tahun
2015
Tentang
PROFIL KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1760
Jumlah diDownload
376
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
2091
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah