Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2015 berlaku

Perubahan Keenam atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Nilai Tingkat Pengamanan Persandian

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 17 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara penilaian dan penetapan nilai tingkat pengamanan persandian di Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG) untuk menyesuaikan dengan penataan organisasi dan tata kerja terbaru. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian struktur organisasi dan fungsi lembaga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
17
Tahun
2015
Tentang
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA PENILAIAN DAN PENETAPAN NILAI TINGKAT PENGAMANAN PERSANDIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2984
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1947
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah