Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2016 berlaku

Standar Kompetensi Teknis Persandian Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 16 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kompetensi teknis persandian yang wajib dimiliki oleh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah memastikan pemegang jabatan tersebut memiliki kemampuan memadai untuk menyelenggarakan urusan persandian di daerah dengan hasil yang optimal. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara, Pemerintahan Daerah, dan tata kerja Lembaga Sandi Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
16
Tahun
2016
Tentang
Standar Kompetensi Teknis Persandian Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9487
Jumlah diDownload
421
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
2070
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah