Kembali
Memuat PDF…
Standar Kompetensi Teknis Persandian Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 16 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kompetensi teknis persandian yang wajib dimiliki oleh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah memastikan pemegang jabatan tersebut memiliki kemampuan memadai untuk menyelenggarakan urusan persandian di daerah dengan hasil yang optimal. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Aparatur Sipil Negara, Pemerintahan Daerah, dan tata kerja Lembaga Sandi Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA SANDI NEGARA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Kompetensi Teknis Persandian Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9487
- Jumlah diDownload
- 421
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 2070
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2016