Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2015 berlaku

Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Lembaga Sandi Negara

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur sistem penilaian prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan anggota TNI/Polri di lingkungan Lembaga Sandi Negara yang berlandaskan pada sasaran kerja dan perilaku kerja. Implementasi sistem ini bertujuan untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
15
Tahun
2015
Tentang
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI LEMBAGA SANDI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 November 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9200
Jumlah diDownload
317
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1945
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah