Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2015 berlaku

Standar Layanan Informasi Publik Lembaga Sandi Negara

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik di Lembaga Sandi Negara untuk menjamin hak warga negara atas akses informasi sesuai undang-undang terkait. Aturan ini mengatur mekanisme pelayanan yang mencakup pengelolaan, penyimpanan, dan penyampaian informasi dalam berbagai format elektronik maupun non-elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
14
Tahun
2015
Tentang
STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK LEMBAGA SANDI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9084
Jumlah diDownload
294
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1944
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah