Kembali
Memuat PDF…
Standar Layanan Informasi Publik Lembaga Sandi Negara
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 14 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik di Lembaga Sandi Negara untuk menjamin hak warga negara atas akses informasi sesuai undang-undang terkait. Aturan ini mengatur mekanisme pelayanan yang mencakup pengelolaan, penyimpanan, dan penyampaian informasi dalam berbagai format elektronik maupun non-elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA SANDI NEGARA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2015
- Tentang
- STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK LEMBAGA SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9084
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1944
- Tanggal Pengundangan
- 23 Desember 2015