Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2015
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara penilaian dan penetapan nilai tingkat pengamanan persandian untuk menyesuaikan dengan restrukturisasi organisasi Kantor Staf Presiden dan pembagian wewenang TNI AD hingga tingkat Komando Distrik Militer. Perubahan ini juga memperbarui dasar hukum terkait organisasi dan tata kerja lembaga serta menyesuaikan ketentuan tunjangan pengamanan persandian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA SANDI NEGARA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2009
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6744
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1211
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2015