Kembali
Memuat PDF…
Pembayaran Honorarium Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lembaga Sandi Negara
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kewajiban dan hak Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lembaga Sandi Negara terkait jumlah minimal jam tatap muka serta mekanisme pembayaran honorarium atas kelebihan jam tersebut. Tujuannya adalah memastikan kegiatan kewidyaiswaraan dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memberikan insentif finansial bagi yang melebihi standar jam mengajar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA SANDI NEGARA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pembayaran Honorarium Atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lembaga Sandi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10439
- Jumlah diDownload
- 612
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1783
- Tanggal Pengundangan
- 24 November 2016