Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2016 berlaku

Tunjangan Ikatan Dinas Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian Tunjangan Ikatan Dinas bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebagai bentuk dukungan biaya pendidikan yang dibebankan pada anggaran negara. Tunjangan ini diberikan kepada mahasiswa sejak penandatanganan perjanjian ikatan dinas hingga selesai pendidikan, dengan syarat tidak diberikan kepada pegawai yang sedang menjalankan tugas belajar di sana. Besaran tunjangan ditetapkan oleh Kepala Lembaga Sandi Negara dan harus disalurkan paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
Tunjangan Ikatan Dinas Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5323
Jumlah diDownload
448
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1480
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah