Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Ikatan Dinas Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian Tunjangan Ikatan Dinas bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) sebagai bentuk dukungan biaya pendidikan yang dibebankan pada anggaran negara. Tunjangan ini diberikan kepada mahasiswa sejak penandatanganan perjanjian ikatan dinas hingga selesai pendidikan, dengan syarat tidak diberikan kepada pegawai yang sedang menjalankan tugas belajar di sana. Besaran tunjangan ditetapkan oleh Kepala Lembaga Sandi Negara dan harus disalurkan paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA SANDI NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Tunjangan Ikatan Dinas Bagi Mahasiswa Sekolah Tinggi Sandi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5323
- Jumlah diDownload
- 448
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1480
- Tanggal Pengundangan
- 05 Oktober 2016