Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2020 berlaku

Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme dan tata cara pelaksanaan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK sebagai majelis pengambil keputusan atas permohonan perlindungan, perubahan jenis layanan, atau penghentian perlindungan. Sidang dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu oleh Pimpinan LPSK untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas proses perlindungan saksi dan korban.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
SIDANG MAHKAMAH PIMPINAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1569
Jumlah diDownload
543
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1620
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah