Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2020 berlaku
Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 8 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme dan tata cara pelaksanaan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK sebagai majelis pengambil keputusan atas permohonan perlindungan, perubahan jenis layanan, atau penghentian perlindungan. Sidang dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu oleh Pimpinan LPSK untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas proses perlindungan saksi dan korban.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SIDANG MAHKAMAH PIMPINAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1569
- Jumlah diDownload
- 543
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1620
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2020