Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2020 berlaku

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan hak akses untuk arsip dinamis di lingkungan LPSK guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, dengan dasar bahwa pengelolaan arsip harus memenuhi prinsip kearsipan dan merespons dinamika pemerintahan. Sistem ini ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip sebagai acuan utama dalam mengelola arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan operasional lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5775
Jumlah diDownload
377
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
608
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah