Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2020 berlaku
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 6 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan hak akses untuk arsip dinamis di lingkungan LPSK guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, dengan dasar bahwa pengelolaan arsip harus memenuhi prinsip kearsipan dan merespons dinamika pemerintahan. Sistem ini ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip sebagai acuan utama dalam mengelola arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan operasional lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2020
- Tentang
- SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5775
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 608
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juni 2020